Said Didu Sindir Jokowi Soal Dugaan Suap Proyek Jalan: “Jokowi Mulai Hilang Kesaktiannya”

Eramuslim.com – Isu dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara makin menjadi sorotan publik. Apalagi, nama Bobby Nasution, Gubernur Sumut yang juga menantu Presiden Joko Widodo, turut disebut-sebut dalam pusaran kasus ini.

Salah satu tokoh yang angkat suara adalah eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Melalui akun media sosial X (dulu Twitter), Said Didu memberikan komentar tajam soal kondisi politik terkini.

“Jokowi mulai hilang kesaktiannya,” tulisnya, dikutip Senin (30/6/2025), menanggapi kabar bahwa Bobby akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Gubernur Bobby akan diperiksa KPK, Bun…” imbuhnya dalam cuitan lain.

KPK memang mengisyaratkan akan memanggil Gubernur Bobby untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

“Kalau memang bergerak ke kepala dinas atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (29/6/2025).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menegaskan bahwa pemanggilan saksi akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan, termasuk pejabat tinggi daerah.

“KPK tentu akan memanggil siapa saja yang dibutuhkan keterangannya, termasuk Gubernur,” ujar Budi, Senin (30/6).

Bobby: “Kami Bersedia Diperiksa”

Menanggapi kemungkinan dipanggil oleh KPK, Bobby Nasution menyatakan dirinya siap menjalani proses hukum.

“Namanya proses hukum, ya kami bersedia saja. Apalagi kalau katanya ada aliran uang,” ujarnya di Kantor Gubernur Sumut.

“Kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, baik ke sesama, bawahan, atau atasan, wajib memberikan keterangan,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025. Dua hari kemudian, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan.

Kelima tersangka tersebut terbagi ke dalam dua klaster:

– Klaster Pertama (Dinas PUPR Sumut):

Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Sumut

Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua, merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK)

M. Akhirun Efendi Siregar – Dirut PT DNG (pemberi suap)

– Klaster Kedua (Satker PJN Wilayah I Sumut):

Heliyanto – PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut

M. Rayhan Dulasmi Piliang – Direktur PT RN (pemberi suap)

KPK mengungkap bahwa total nilai proyek yang diduga menjadi objek suap mencapai Rp231,8 miliar, terdiri dari:

– Klaster 1 (Dinas PUPR Sumut):

Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Simpang Pal XI (2023–2025)

Penanganan longsor dan rehabilitasi jalan

– Klaster 2 (Satker PJN Wilayah I Sumut):

Jalan Sipiongot – Batas Labuhanbatu Selatan (Rp96 miliar)

Jalan Hutaimbaru – Sipiongot (Rp61,8 miliar)

Dari hasil penyelidikan awal, KPK menduga: TOP, RES, dan HEL sebagai penerima suap. KIR (Akhirun) dan RY (Rayhan) sebagai pemberi suap. Tujuannya adalah untuk memuluskan pemenangan tender proyek-proyek jalan tersebut.

KPK juga menyampaikan akan menyita aset-aset yang diduga berkaitan dengan kasus ini guna pengembalian kerugian keuangan negara. Tim penyidik saat ini masih menganalisis barang bukti yang ditemukan dalam OTT serta membuka kemungkinan memanggil pihak lain.

Seiring dengan pengungkapan kasus ini, video karangan bunga berderet di tepi jalan viral di media sosial X. Karangan bunga itu berisi dukungan terhadap langkah KPK dalam membongkar kasus suap proyek jalan, sekaligus sindiran terhadap oknum pejabat yang diduga terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian nasional, bukan hanya karena nilai proyeknya yang fantastis, tapi juga karena menyentuh lingkaran dekat Presiden. Apakah benar Bobby Nasution akan menjadi saksi kunci? Apakah kasus ini akan mengungkap nama-nama besar lain? Publik menunggu transparansi dan ketegasan dari KPK.

Sumber: CNN Indonesia, Suara.com, fajar.co.id, dan AntaraNews

Beri Komentar