Eramuslim.com – Kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi sorotan. Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, kembali mengungkap sejumlah kejanggalan, kali ini menyangkut akta kelahiran Jokowi.
Rismon menyebut bahwa jarak waktu antara tanggal lahir Jokowi dengan tanggal pembuatan akta kelahirannya cukup jauh, sehingga menurutnya perlu dipertanyakan. Ia mengatakan telah mendapatkan salinan akta kelahiran Jokowi yang diterbitkan tahun 1988, padahal Jokowi diketahui lahir pada tahun 1961.
“Sebenarnya yang perlu melakukan klarifikasi adalah Dukcapil Surakarta,” kata Rismon kepada fajar.co.id, Jumat (27/6/2025). Ia menilai, kutipan akta lahir seharusnya didasarkan pada dokumen resmi yang menunjukkan kelahiran atas nama Joko Widodo. “Ini yang perlu dijelaskan oleh pihak Dukcapil,” lanjutnya.
Rismon bahkan menyatakan niatnya untuk mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Surakarta. “Kalau ada kesempatan, kita akan ke sana,” ujarnya.
Meski begitu, sebagian warganet menilai bahwa keterlambatan pembuatan akta lahir bukanlah hal aneh, apalagi bagi warga desa di masa lalu. Seorang pengguna media sosial dengan nama akun @rungka******* menulis, “Saya bukan pendukung Jokowi, tapi ungkap fakta. Saya lahir tahun 1983 dan punya akta lahir tahun 2002 saat mau masuk kuliah. Bagi orang desa, telat daftar akta lahir itu sudah biasa.”
Selain soal akta lahir, Rismon juga menyoroti pernyataan seorang dosen bernama Kasmudjo, yang selama ini disebut sebagai pembimbing skripsi Jokowi. Dalam sebuah video yang beredar, Kasmudjo justru membantah keras klaim tersebut.
“Itu salah! Nah itu yang salah!” tegas Kasmudjo dalam video yang menunjukkan percakapannya dengan Rismon.
Klarifikasi Kasmudjo ini menjadi perhatian publik karena berbeda dengan pernyataan Jokowi di tahun 2017, saat wawancara di salah satu stasiun televisi nasional, yang menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbingnya.
Namun di kediamannya, Kasmudjo menyampaikan versi berbeda:
“Saya saat itu baru pangkat 3B, belum cukup umur untuk jadi pembimbing skripsi. Harus di atas 50 tahun. Saya masih muda saat itu. Tidak boleh,” ujarnya menutup.
Dengan munculnya berbagai fakta dan bantahan ini, publik kembali menyoroti keabsahan dokumen akademik dan identitas mantan Presiden tersebut. Pihak berwenang pun didesak untuk segera memberikan klarifikasi resmi agar polemik tak berlarut-larut.
Sumber: suara.com dan fajar.co.id
Punya ilmu gendam apa tuh orang hingga hampir semua warga negara di sini tunduk kena sihirnya,kecuali segelintir orang waras.